KENDARINEWS.COM (Raha) - Meski belum menerima undangan pemekaran dari Komisi II DPR RI, namun Ketua DPRD Kabupaten Muna Uking Djaassa, SH yakin jika pekan depan sidang pemekaran Muna Barat di DPR RI akan mulus. Pasalnya sudah tidak ada satupun hambatan bagi DPR RI, untuk menyetujui pemekaran Kabupaten Muna Barat.
" Beberapa waktu lalu kita masih terhambat karena ada sisa utang dana hibah Kabupaten Muna ke Kabupaten Butur sebesar Rp 3 miliar. Tapi sekarang kita sudah lunasi. Jadi tidak ada lagi hambatan bagi DPR RI khususnya komisi II untuk menyutujui pemekaran Muna Barat," terang Uking Dajssa,SH kepada KendariNews.Com, Jumat (5/7/2013).
Uking menjelaskan, rencananya pekan depan Komisi II DPR RI akan kembali menggelar sidang terkait pemekaran Kabupaten Muna Barat.
" Kalau tidak ada halangan tanggal 9 Juli 2013, sidang pemekaran Muna Barat akan digelar di DPR RI. Saya optimis, pekan depan Muna Barat akan disetujui menjadi salah satu DOB di Sultra," pungkas legislatoar asal Partai Golkar ini.
Editor: Taya
Reporter: Fitri
Uking menjelaskan, rencananya pekan depan Komisi II DPR RI akan kembali menggelar sidang terkait pemekaran Kabupaten Muna Barat.
" Kalau tidak ada halangan tanggal 9 Juli 2013, sidang pemekaran Muna Barat akan digelar di DPR RI. Saya optimis, pekan depan Muna Barat akan disetujui menjadi salah satu DOB di Sultra," pungkas legislatoar asal Partai Golkar ini.
Editor: Taya
Reporter: Fitri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar