INILAH.COM, Kendari - Kota Kendari memiliki dua pasar tertib ukur. Kedua pasar tersebut yakni, Pasar Andounohu dan Pasar Lapulu.
Hal ini diungkapkan Kabid Perdagangan, Disperindagkop, Kota Kendari, Abdul Sukur, kepada Media Sultra, Rabu (18/4/2012) di ruang kerjanya.
Hal ini diungkapkan Kabid Perdagangan, Disperindagkop, Kota Kendari, Abdul Sukur, kepada Media Sultra, Rabu (18/4/2012) di ruang kerjanya.
“Dinobatkannya dua pasar ini sebagai pasar tertib ukur, berdasarkan hasil penilaian UPTD Metrologi Sultra. Dari hasil verifikasi, bahwa kedua pasar ini merupakan pasar yang tertib timbangan, sangat kecil sekali kemungkinan terjadinya kecurangan. Olehnya itu kementrian perdagangan menobatkan dua pasar tersebut sebagai pasar tertib ukur, pada akhir 2011 kemarin, ” akunya.
Dikatakan, tertib ukur karena kedua pasar ini dalam mengukur, menimbang dal lainnya sangat tertib, tidak ada timbangan yang dikurangi.
“Karena tertibnya pedagang dalam mengukur sesuai dengan aturan yang ada, apakah itu daging yang dikilokan, ataupun bahan-bahan pokok lainnya, membuat proses jual beli berjalan dengan lancar, ” jelasnya.
Dengan diberikanya reward yang masih berupa sertifikat, pihaknya berkomimen, kedepannya reward yang diberikan dirasakan langsung oleh pedagang.
“Kemungkinan kita akan mengusulkan, bagaimana dengan mengganti timbangan pedagang yang mungkin sudah rusak atau mulai rusak di kedua pasar itu. Hal ini sudah kami pikirkan, dan akan mengajukan ke pusat, ” bebernya.
Pihaknya juga akan membuka ruangan pos ukur ulang di kedua PD tersebut, serta berkoordinasi dengan PD. Pasar kedua pasar. Ini dimaksudkan, agar cmemudahkan pengawasan baik timbangan maupun harga.
Selain itu pihak disperindag, khususnya bagian perdagangan akan mendapatkan satu unit mobil pengawasan yang dijdwalkan semester dua mendatang. Mobil pengawasan tersebut berfungsi untuk mengawasi khususnya tera ulang timbangan, dan dilengkapi dengan perlengkapan metrology. [gus]
Dikatakan, tertib ukur karena kedua pasar ini dalam mengukur, menimbang dal lainnya sangat tertib, tidak ada timbangan yang dikurangi.
“Karena tertibnya pedagang dalam mengukur sesuai dengan aturan yang ada, apakah itu daging yang dikilokan, ataupun bahan-bahan pokok lainnya, membuat proses jual beli berjalan dengan lancar, ” jelasnya.
Dengan diberikanya reward yang masih berupa sertifikat, pihaknya berkomimen, kedepannya reward yang diberikan dirasakan langsung oleh pedagang.
“Kemungkinan kita akan mengusulkan, bagaimana dengan mengganti timbangan pedagang yang mungkin sudah rusak atau mulai rusak di kedua pasar itu. Hal ini sudah kami pikirkan, dan akan mengajukan ke pusat, ” bebernya.
Pihaknya juga akan membuka ruangan pos ukur ulang di kedua PD tersebut, serta berkoordinasi dengan PD. Pasar kedua pasar. Ini dimaksudkan, agar cmemudahkan pengawasan baik timbangan maupun harga.
Selain itu pihak disperindag, khususnya bagian perdagangan akan mendapatkan satu unit mobil pengawasan yang dijdwalkan semester dua mendatang. Mobil pengawasan tersebut berfungsi untuk mengawasi khususnya tera ulang timbangan, dan dilengkapi dengan perlengkapan metrology. [gus]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar