Keindahan laut Wakatobi. Foto : Istimewa. |
Wangi-wangi,
KK- Wilayah Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), segera
ditetapkan jadi kawasan cagar biosfir dunia oleh badan Perserikatan Bangsa
Bangsa (PBB) Unesco.
"Badan PBB yang menaungi bidang pendidikan dan kebudayaan itu
akan bersidang menetapkan Wakatobi sebagai kawasan cagar biosfir dunia di Paris
pada April 2012," kata Bupati Wakatobi, Hugua melalui telepon dari
Wangi-wangi, ibukota Wakatobi, Rabu.
Menurut Hugua, ada tiga kepentingan yang dilindungi Unesco dalam
menetapkan Wakatobi sebagai pusat cagar biosfir dunia, yakni kearifan lokal
masyarakat Wakatobi, kelestarian lingkungan, dan kepentingan ekonomi masyarakat
yang berkelanjutan.
Ia mengatakan, kearifan lokal yang dilindungi di Wakatobi adalah
menyangkut tradisi budaya masyarakat Wakatobi dalam memperlakukan alam dan
mengambil sesuatu dari alam."Masyarakat Wakatobi sangat menghargai alam
sekitar karena alam dengan segala kemurahannya menyediakan segala sumber
kehidupan manusia cukup berkelimpahan," katanya.
Sedangkan kelestarian lingkungan perlu dilindungi karena kawasan
perairan laut Wakatobi memiliki keragaman terumbu karang dan biota laut yang
cukup tinggi dibandingkan dengan kawasan-kawasan lain yang ada di
dunia."Jumlah spesies terumbu karang di perairan laut Wakatobi mencapai
750 spesies dari 850 spesies terumbu karang dunia. Di laut Karibia yang banyak
dikunjungi wisatawan terutama penyelam, hanya memiliki 50 spesies terumbu
karang, sedangkan laut Merah hanya 300 spesies," katanya.
Itu artinya ujar Hugua, kawasan perairan laut Wakatobi seluas
kurang lebih 1,5 juta hektar, menyimpan potensi sumber daya alam perairan laut,
sekitar 90 persen dari total potensi sumber daya kelautan yang ada di seluruh
dunia.
Makanya, Unesco memandang kawasan Wakatobi sebagai kawasan yang
harus dilindungi karena potensi kekayaan alam yang terkandung di dalamnya, bisa
menghidupi jutaan bahkan miliaran penduduk.
Sedangkan kepentingan ekonomi yang perlu dilindungi menurut Hugua,
bagaimana masyarakat di kawasan Wakatobi dapat memanfaatkan potensi sumber daya
alam yang ada secara berkelanjutan, tanpa mengganggu keseimbangan
lingkungan."Tiga kepentingan itu yang mendorong pihak Unesco untuk
menjadikan kawasan perairan laut Wakatobi sebagai pusat cagar biosfir
dunia," katanya.
Pemerintah Indonesia sendiri melalui Kementerian Kehutanan, sejak
tahun 1996, sudah menetapkan kawasan perairan laut Wakatobi seluas 1,3 juta
hektar sebagai kawasan Taman Laut Nasional Wakatobi.
Namun dengan status Taman Laut Nasional, yang dilindungi hanya
kelestarian alam alam bawah laut Wakatobi, sedangkan masyarakat dan kepentingan
ekonomi berkelanjutan tidak mendapat perlindungan."Dengan status sebagai
pusat cagar biosfir dunia, minimal melindungi tiga kepentingan itu tadi, kearifan
lokal masyarakat, kelestarian lingkungan, dan kepentingan ekonomi
berkelanjutan," kata Hugua. (Ant).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar