Sabtu, 24 November 2012

Pertunangan dalam Adat Masyarakat Tolaki

"Masyarakat Tolaki"-Photo Tempo dulu

Tolaki adalah salah satu suku yang ada di Sulawesi Tenggara. Suku ini mendiami daerah yang berada di sekitar Kabupaten Kendari dan Konawe. Suku Tolaki adalah salah satu suku terbesar yang ada di Provinsi Sulawesi Tenggara di samping Suku Buton dan Suku Muna. Asal kata tolaki dipercaya berasal dari to “orang atau manusia”, laki ” laki-laki”, maka Tolaki sering dimaknai sebagai manusia yang memiliki ‘kejantanan’ yang tinggi, berani, dan menjunjung tinggi kehormatan serta harga diri. Orang Tolaki pada mulanya menamakan dirinya Tolohianga (orang dari langit).
Pertunangan dalam adat masyarakat Tolaki merupakan proses pembelajaran dan pelatihan bagi mereka yang akan menikah. Biasanya, pertunangan terjadi karena mereka yang akan menikah belum dewasa, sehingga harus menunggu hingga salah satunya benar-benar dianggap dewasa. Itulah kenapa masyarakat Tolaki mengenal dan kadang melaksanakan prosesi pertunangan.
Pertunangan akan berlaku sejak lamaran diterima. Berbagai hal yang menyangkut kehidupan berkeluarga akan diberikan sebagai pembekalan. Tujuannya adalah agar keduanya terbiasa dalam menghadapi berbagai masalah di dalam kehidupan mereka nantinya.
Bagi pihak laki-laki, pertunangan merupakan keharusan tersendiri agar dapat dinilai langsung oleh pihak perempuan sebelum menyerahkan anak gadis mereka. Calon mempelai laki-laki  harus melayani dan menjalani masa percobaan dengan calon mertuanya, persyaratan ini merupakan syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu oleh pihak laki-laki kepada perempuan sebagai bagian dari prosesi pertunangan. Salah satu contohnya: ikut bersama-sama membuka lahan pertanian atau pekebunan di mana proses pembelajaran dalam tahap pertunangan bagi calon mempelai pria akan berlangsung hingga setelah panen.
Penyelenggaraan prosesi pernikahan/perkawinan pada umumnya dapat dipercepat. Namun, diperlukan kesiapan pihak laki-laki di mana pihak perempuan akan memberikan kesempatan seluas-luanya untuk mempersiapkan persyaratan atau pun hasil kesepakatan yang telah disetujui sebelumnya baik berkenaan dengan nilai mahar maupun penyelenggaraan pesta. Akan tetapi, syarat yang paling utama adalah calom mempelai pria tersebut sudah cukup dewasa.
Tradisi perkawinan etnis Tolaki juga mensyaratkan adanya hubungan yang baik antara pihak laki-laki dan perempuan dalam menentukan arahan bagi masa depan kedua mempelai. Sebagai bukti, nilai mahar yang harus dipenuhi oleh pihak laki-laki kepada keluarga perempuan pada saat pertunangan dan perkawinan merupakan buah dari kesepakatan yang telah terlebih dahulu dirundingkan. Selain itu, pada dasarnya terlaksananya perkawinan secara sempurna yaitu saat kedua belah pihak  sudah siap untuk menyelenggarakan pesta perkawinan sehingga dapat dihindari terjadinya kekurangan biaya atau dalam ungkapan adat Tolaki disebutsalabao.
Tradisi pertunangan dalam masyarakat Tolaki sudah dilaksanakan secara berkesinambuangan dari satu generasi ke generasi seterusnya. Kini kehidupan terus mengalami kemajuan dengan segala bentuk perubahan yang kian menghampiri kehidupan anak zaman sekarang ini. Tapi dengan upaya pelestarian nilai-nilai kehidupan yang ada kiranya hal tersebut seharusnya tidak terkikis dan hilang seiring gilasan roda kebudayaan modern. Sebagai jalan keluarnya, kepedulian dan perhatian kita semua harus lebih ditingkatkan terhadap adat dan budaya yang memiliki kebermanfaatan yang luar biasa tersebut, agar kita tetap menjadi bangsa yang besar dengan jati diri yang tetap mengakar dari budaya masa lalu yang adiluhung. (_soedi
Sumber: http://wacananusantara.org/tolaki-pertunangan-dalam-adat-masyarakat-tolaki/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar